Buku Terbaru

Home > > Pro Bono Publico. Hak Konstitusional Fakir Miskin untuk Memperoleh Bantuan Hukum


Pro Bono Publico. Hak Konstitusional Fakir Miskin untuk Memperoleh Bantuan Hukum

Nomor Produk 12896
Penerbit Gramedia
Pengarang Frans Hendra Winarta
Harga Rp. 58.000,00
Rp. 49.300,00
Tanggal Publish 14 May 2009



Ringkasan Buku Pro Bono Publico. Hak Konstitusional Fakir Miskin untuk Memperoleh Bantuan Hukum

Dalam negara hukum, negara menjamin hak semua orang, baik dari golongan mampu maupun tidak mampu, untuk diperlakukan sama di hadapan hukum. Persamaan di hadapan hukum tersebut mengimplikasikan satu bentuk persamaan perlakuan, yaitu pemberian bantuan hukum. Tetapi di Indonesia bantuan hukum oleh advokat atau pembela umum baik di dalam maupun di luar pengadilan belum dapat diakses secara menyeluruh oleh fakir miskin. Bahkan tak sedikit organisasi yang menamakan diri lembaga bantuan hukum menetapkan fee kepada fakir miskin. Kalau demikian, bagaimana fakir miskin bisa memperoleh pembelaan untuk mendapatkan keadilan ketika mereka menghadapi masalah hukum?

Di Indonesia, hakikat dan konsep bantuan hukum yang dapat melindungi hak konstitusional fakir miskin, dan, yang tak kalah penting, langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah, advokat, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat agar fakir miskin dapat memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono publico). Melalui analisis gerakan lembaga bantuan hukum dalam mendampingi warga masyarakat yang bersengketa dengan pemerintah, ia menunjukkan peran penting bantuan hukum struktural pada masa lalu. Selain itu, ia juga mengemukakan konsep bantuan hukum responsif yang meliputi semua bidang hukum dan hak asasi manusia tanpa membedakan pembelaan perkara individual maupun kolektif yang lebih sesuai diaplikasikan di Indonesia pada masa sekarang.

Dimensi: 13.5 x 20 cm
Tebal: 240 halaman
Cover: Soft Cover
ISBN: 978-979-22-4565-3
Kategori: Nonfiksi / Buku Teks / Hukum

Tentang Pengarang: Frans Hendra Winarta
Frans Hendra Winarta, pendiri firma hukum Frans Winarta and Partners, kerap menangani kasus-kasus para aktivis hak asasi manusia saat ia aktif di Lembaga Pembela HAM. Dalam bidang hukum bisnis, ia sering ditunjuk sebagai arbiter pada kasus nasional maupun internasional. Ia adalah arbiter International Court of Arbitration of International Chamber of Commerce (ICC) dan direkomendasikan sebagai Advokat Asia Pasifik yang berfokus pada Alternatif Penyelesaian Perselisihan (Alternative Dispute Resolution) oleh Asialaw Leading Lawyers. Selain aktif sebagai advokat ia juga menjadi anggota Dewan Penyantun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), anggota governing board Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia (KHN), anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), arbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), dan anggota International Bar Association (IBA), London. Saat ini ia juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Jakarta dan terus berkarya untuk mendukung reformasi hukum di Indonesia.

 

 






Shopping Cart Anda

EMPTY

Checkout
 

Produk Terbaru

SHORTCOURSE SERIES : MICROSOFT VISUAL C# 2010

Microsoft Visual C Sharp atau yang lebih dikenal dengan Microsoft Visual C# adalah sebuah bahasa yang tidak diragukan lagi kemampuannya dalam pro

Updated: 04 Feb 2012

 

Review

Terobosan Terbaru Website Instant Murah
Merupakan produk terbaru dari Jogjacamp berupa barang Software website instant


Score: