Buku Terbaru
Home > Novel > Non Fiction > Menyelesaikan Sengketa Melalui Pengadilan Pajak
Menyelesaikan Sengketa Melalui Pengadilan Pajak
| Nomor Produk | 5683 |
| Penerbit | Elexmedia Komputindo |
| Pengarang | M. Sukri Subki & Djumadi |
| Harga |
Rp. 24.120,00 |
| Tanggal Publish | 08 Sep 2008 |
Ringkasan Buku Menyelesaikan Sengketa Melalui Pengadilan Pajak
No. ISBN 978-979-270-6840
Dimensi(L x P) 140x210mm
Kategori Perpajakan
SINOPSIS BUKU
Dalam buku ini dibahas antara lain :
* Uraian lengkap tentang implikasi Pengadilan Pajak dalam peraturan perundang-undangan
* Pembaca bisa mempelakari karakteristik Pengadilan Pajak dan sistem peradilan
* Menjelaskan hubungan Pengadilan Pajak dan Pengadilan lain
* Memandu Wajib Pajak bagaimana membuat administrasi apabila terjadi surat ketetapan pajak
* Penjelasan kompetensi Pengadilan Pajak,
* Uraian Nilai Keadilan Pengadilan Pajak
Buku ini tepat dibaca oleh :
* Mahasiswa Fak Ekonomi khususnya bidang perpajakan, keuangan, praktisi di bidang perpajakan, akuntan publik dan bidang hukum
* Para dosen Fak Hukum dan Fak Ekonomi
* Para pelaku bisnis khususnya petugas/legitasi yang menangani masalah pajak lebih-lebih masalah pajak yang sampai ke Perdalian Pajak
Editor’s Note :
Buku yang membahas pajak dari aspek hukum jarang diterbitkan
Hampir seluruh aparat yang sehari-hari menangani masalah pajak mulai dari eselon terendah hingga direktorat pajak membutuhkan panduan seperti buku ini.

